Polda Sumbar— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA., melaksanakan kegiatan temu ramah dengan insan Media cetak dan elektronik terkait Program 100 Hari Kapolda Sumbar.
Kegiatan ini dilakasanakan pada Senin,(14/4) di Warung Cokro Padang Selatan, dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolres jajaran serta insan media cetak dan elektronik.
Dalam 100 hari kerja Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot telah memperlihatkan keberhasilan yang signifikan dalam mengurangi tingkat kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan aksi-aksi tawuran serta balap liar yang sebelumnya sangat mengganggu ketenteraman masyarakat Sumbar. Diluncurkannya Program Unggulan "Sumbar Zero Tawuran dan Balap Liar" merupakan bagian dari Program kerjanya sebagai Kapolda.
Dalam menjalankan program ini, Polda Sumbar dan Polres jajaran telah melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di lokasi-lokasi yang rawan akan tindakan tersebut.
Berkat upaya pencegahan dan sosialisasi berkelanjutan khususnya kepada para pelajar melalui program "Siswa Sahabat Kapolda," angka insiden tawuran dan balap liar menurun drastis.
"Alhamdulillah lewat upaya yang telah dilakukan itu, aksi tawuran dan balap liar yang selama ini sering kali terjadi setelah Tarawih di bulan suci Ramadhan, tidak lagi kita dengar," ungkap Kapolda.
Menanggapi fenomena pelajar putus sekolah yang kerap terlibat dalam tindakan kriminal tersebut, Irjen Pol Gatot telah memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk segera melakukan pendataan By Name By Address. Berdasarkan data yang terkumpul, telah diidentifikasi ribuan pelajar putus sekolah yang selama ini luput dari perhatian pemerintah.
"Hasilnya ada ribuan orang anak putus sekolah yang selama ini tidak tersentuh. Mereka baru tersentuh setelah ditangkap, Situasi ini sudah saya sampaikan kepada Gubernur dan Walikota untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan bareng-bareng," lanjut Kapolda.
Kapolda mengaku, tidak lah sulit bagi polisi untuk menyeret semua anak yang terlibat tawuran dan balap liar ke ranah hukum. Namun hal itu, tentu akan berdampak luas bagi nasib dan masa depan sang anak di masa yang akan datang.
“Sangat gampang bagi polisi untuk menindak secara hukum. Tapi masa depan mereka kedepannya bagaimana?. Jadi persoalan ini memang harus diselesaikan bersama-sama. Semua harus bergerak untuk menyelematkan generasi muda kita ini,” tambahnya
Irjen Gatot mengatakan bakal segera menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota dalam waktu dekat.
Terkait angka penyalahgunaan narkoba, Kapolda menyampaikan bahwa saat dirinya pertama kali menjabat sebagai Kapolda, Sumbar sempat menempati peringkat keenam Provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi secara nasional.
Namun seiring masifnya upaya pemberantasan, pencegahan dan pelibatan aktif tokoh masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba lewat Gerakan Subuh Berjamaah (GSB), angka penyalahgunaan Narkoba Sumbar kini sudah turun ke posisi 15 tingkat Nasional versi Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Saat ini hampir 80 persen tahanan di Sumbar adalah pelaku Narkoba, maraknya penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan akan berdampak kepada banyak hal seperti tingginya angka kriminalitas dan sebagainya,” sebutnya.
Menurut Irjen Gatot, polisi memang bisa saja menyeret para pelaku penyalahgunaan narkoba ke penjara. Namun langkah itu, tentu tidak akan menyelesaikan masalah selama akar masalah seperti rendahnya ekonomi, tingkat pendidikan dan sebagainya tidak benar-benar bisa diselesaikan secara menyeluruh.
Untuk itu, Polda Sumbar dan juga Pemprov Sumbar, saat ini telah bersepakat untuk memperkuat peranan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Nagari untuk membina dan menyelamatkan anak kemenakan.
“Ujung tombak penuntasan penyakit masyarakat ini adalah Nagari, nagari akan menjadi garda terdepan untuk menuntaskan berbagai penyakit masyarakat termasuk narkoba maupun LGBT,” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolda menegaskan, Polda Sumbar dan seluruh jajaran bakal All Out untuk membuat masyarakat Sumbar merasa aman dan nyaman.
Termasuk dalam upaya pemberantasan judi online hingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah sangat merusak mental masyarakat maupun lingkungan hidup.
Dalam hal penindakan PETI, Kapolda Sumbar telah meminta kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan seluruh Kapolres dan jajaran untuk memetakan seluruh Wilayah Tambang Rakyat (WTR) potensial di Kabupaten/Kota.
Melalui perantara Pemerintah provinsi, Polda Sumbar akan mengawal pengajuan WTR kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tujuannya agar tidak ada lagi tambang-tambang ilegal di Sumatra Barat seingga semua masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup terhadap hasil pertambangan, bisa bekerja dengan aman, nyaman tanpa rasa takut lagi terjerat hukum.
“Kita harus memastikan seluruh pertambangan tidak merusak lingkungan, kami Polda Sumbar All Out bagi masyarakat Sumbar dan siap mendukung program presiden seperti program Ketahanan Pangan, tiga juta rumah bersubsidi hingga menyukseskan program Makan Bergizi Gratis,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS