Bukittinggi, 23 Desember 2024 - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur pinjam pakai senjata api (senpi), Polresta Bukittinggi menggelar pemeriksaan senjata api serta dokumen pendukung persyaratan izin pemegang senjata api bagi personel Polri. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polresta Bukittinggi dengan melibatkan seluruh personel yang memegang senjata api dinas.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasi Humas AKP Diki Satria menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senjata api digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Izin Pakai senjata api oleh anggota Polri harus dilengkapi dengan dokumen yang sah dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan senjata api,” ujar Kasi Humas.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen seperti kartu izin pemegang senjata api, surat keputusan penunjukan, sertifikat pelatihan penggunaan senjata api, surat keterangan bebas Narkoba serta hasil tes Psikologi . Selain itu, kondisi fisik senjata api juga diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kebersihan, kelayakan, hingga nomor seri senjata.
Dalam kegiatan tersebut, Seksi Propam Polresta Bukittinggi juga mengingatkan personel mengenai pentingnya memahami prosedur penggunaan senjata api sesuai Peraturan Kapolri yang berlaku. "Penggunaan senjata api adalah tanggung jawab besar. Oleh karena itu, setiap anggota harus mematuhi prosedur operasional dan menjaga keamanan dalam penggunaannya," tambah Kasi Humas.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bukittinggi untuk menjaga profesionalitas personel dalam melaksanakan tugasnya. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Polresta Bukittinggi terus berkomitmen menjaga disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.(hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS