Personil Polresta Bukittinggi Amankan Penertiban Alat Peraga Kampanye |
Bukittinggi – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, personil Polresta Bukittinggi amankan agenda penertiban alat peraga kampanye (APK) yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi.
Penertiban APK adalah langkah penting untuk menciptakan suasana pemilu yang bersih dan transparan. “Personil Polresta Bukittinggi bertugas untuk memastikan bahwa semua proses penertiban berjalan dengan aman dan tertib. Polresta Bukittinggi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku,”
Selama kegiatan berlangsung, petugas dari Satuan Pamong Praja Kota Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis APK yang dipasang di sejumlah titik strategis di Kota Bukittinggi. Beberapa APK yang dianggap melanggar ketentuan, seperti yang dipasang di wilayah terlarang atau tidak sesuai dengan aturan ukuran, langsung dicopot.
Personil Polresta Bukittinggi Amankan Penertiban Alat Peraga Kampanye |
“Sebelumnya Kami sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para paslon untuk menertibkan APK yang melanggar secara mandiri, hingga hari ini Selasa 15 Oktober 2024 masih ada beberapa APK yang masih melanggar aturan yang berlaku, maka kami lakukan penertiban,” ungkap Komisioner Bawaslu Kota Bukittinggi Ridwan Afandi dikutip dari Postingan Instagram Bawaslu Bukittinggi @bawaslubukittinggi
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya mengikuti aturan dalam kampanye, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam mempersiapkan pemilu yang bersih dan berintegritas.
Polresta Bukittinggi dan Bawaslu akan terus bekerja sama untuk memastikan setiap tahap pemilu berjalan lancar dan aman bagi semua warga.(hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS