Bukittinggi, 29 Agustus 2024 – Polresta Bukittinggi mengamankan proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi. Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam rangka Pilkada serentak 2024.
Proses pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota bukittinggi dijadwalkan oleh KPU selama tiga hari dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Polresta Bukittinggi telah menyiapkan sejumlah personel dan peralatan untuk memastikan bahwa semua tahapan pendaftaran berlangsung aman dan tertib.“Keamanan dan kelancaran pendaftaran calon kepala daerah merupakan prioritas”
Selama Proses Pendaftaran Paslon dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para pendukung dan simpatisan calon. Meski terdapat kerumunan yang cukup ramai, situasi di lapangan tetap terjaga dengan baik berkat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November tahun 2024. Diharapkan dengan adanya pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan KPU, seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polresta Bukittinggi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS