Bukittinggi - Polresta Bukittinggi menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, Sabtu 30/12/2023, di aula Mapolresta yang di hadiri rekan - rekan media cetak, elektronik dan media online.
Pada konferensi pers itu Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M. yang didampingi Pejabat Utama memaparkan terkait kegiatan kepolisian sekaligus rincian kejadian tindak pidana selama tahun 2023 yang ditanganinya Polresta Bukittinggi.
Diawal paparannya Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M. menyampaikan tentang Operasi Kepolisian yang telah dilaksanakan oleh jajaran Polresta Bukittinggi dalam memelihara Harkamtibmas selama tahun 2023 sebanyak 12 Operasi Kepolisian.
Selama tahun 2023 Polresta Bukittinggi juga melakukan kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yakni Polresta Bukittinggi Peduli Literasi dengan penyerahan buku ke Ponpes Ahmad Chatib Al Minangkabauwi, Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Masjid Mukhlisin Nagari Panampung, Polri Peduli Lingkungan dengan penanaman bibit pohon di Kecamatan IV Koto dan Palupuh, serta Bantuan Sosial Cegah Stunting.
Selanjutnya pada bidang Kamseltibcar lantas, pada tahun 2023 telah terjadi 313 kasus laka lantas, dengan korban meninggal dunia 36 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 208 orang, dibandingkan dengan tahun lalu ada kenaikan kasus sebesar 67 persen.
Sedangkan terkait tilang dan teguran terhadap pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 sejumlah 6.839 tilang dan 5.016 kali teguran.
Berikutnya terkait trend kriminalitas pada tahun 2023, jumlah pengaduan sebanyak 504 pengaduan meningkat menjadi laporan polisi sebanyak 292 laporan polisi dengan penyelesaian kasus selama tahun 2023 sebanyak 259, dengan jumlah kejahatan konvensional berupa pencurian dengan pemberatan (curat) 56 kasus dengan penyelesaian 53 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 3 kasus dengan penyelesaian 1 Kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 46 kasus dengan penyelesaian 26 kasus.
Selanjutnya kejahatan transnasional terkait Narkoba, pada tahun 2023 berjumlah 71 kasus dengan tersangka 100 orang, barang bukti yang disita, Sabu seberat 315,41 gram, ganja seberat 67.430,16 gram dan pil ectasy 28 butir serta Tanaman Ganja 11 Pot(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS