Polri terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, salah satunya meningkatkan pelayanan penerbitan Kartu AK 23 atau Kartu Sidik Jari melalui Onlin
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan Kartu Sidik Jari, sudah bisa melakukan registrasi Online dirumah saja kemudian bisa mendatangi Unit Identifikasi di Polres Masing-masing untuk pengambilan sidik jari.
Kemudian, Rumus Sidik jari bisa diakses melalui Aplikasi ketika masyarakat membutuhkan.
berikut video penjelasan cara Pengurusan Sidik Jari melalui Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS