Foto Bersama Usai Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M. memberikan Sosialisasi Anti Perundungan di SMPN 1 Banuhampu |
Agam - Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., kembali menggelorakan kampanye anti perundungan (bullying) di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Pada Jumat, 27 Oktober 2023, Kapolresta Bukittinggi beserta rombongan melakukan kunjungan ke SMPN 1 Banuhampu Kabupaten Agam untuk mensosialisasikan pentingnya menghentikan perundungan di kalangan pelajar.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Kapolresta Bukittinggi Yessi Kurniati dan jajarannya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya perundungan di kalangan siswa. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelajar dapat memahami konsekuensi negatif dari perundungan dan bertindak untuk menghindarinya.
Kapolresta Bukittinggi memberikan materi dan ceramah tentang dampak buruk dan konsekuensi dari perundungan termasuk konsekuensi hukum terhadap pelaku bullying, serta upaya yang dapat dilakukan untuk memeranginya.
Selama kegiatan sosialisasi, siswa-siswa SMPN 1 Banuhampu aktif mengikuti sesi tanya jawab dengan antusias. Mereka mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang perundungan di lingkungan sekolah. Kombes Pol Yessi Kurniati memberikan penjelasan, solusi, dan memberikan semangat kepada para siswa untuk tidak takut melaporkan perundungan yang mereka alami.
Sesi tanya jawab Kapolresta Bukittinggi dengan Siswa SMPN 1 Banuhampu |
"Polri memiliki Call Center 110 yang bisa dihubungi 24 Jam untuk melaporkan segala bentuk gangguan maupun tindak pidana", ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bukittinggi juga menekankan pentingnya peran orangtua dan guru dalam mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Orangtua dan guru harus ikut aktif dalam mendampingi dan mengawasi anak-anak, serta memberikan pembinaan yang tepat terkait perilaku yang dianggap menyimpang.
Kapolresta Yessi Kurniati berharap kunjungannya ke SMPN 1 Banuhampu dapat menjadi langkah kongkret dalam memberantas perundungan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Ia berharap bahwa dengan meningkatnya kesadaran siswa, orangtua, dan guru akan pentingnya menghentikan perundungan, maka kekerasan dan intimidasi di jenjang pendidikan dapat diminimalisir.
Dengan bersama-sama, perundungan dapat diberantas dan lingkungan belajar yang aman dan nyaman dapat tercipta. (AK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS