Jakarta, – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi pimpin apel pagi di gedung NTMC Polri, dan menerima hibah kendaraan listrik dari PT. Arya Motor Indonesia kepada Korlantas Polri, Senin (24/7).
Dengan diberikannya kendaraan listrik yang ramah lingkungan dari PT. Arya Motor Indonesia kepada Korlantas Polri, merupakan bentuk harapan dan apresiasi untuk Polisi Lalu Lintas.
“Saya kira bentuk harapan dan sekaligus apresiasi dari masyarakat untuk polisi lalu lintas, dengan tetap hadir di jalan untuk memberikan pelayanan di jalan pada masyarakat,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Kendaraan yang ada nantinya dapat digunakan oleh personel Korlantas Polri yang melakukan Patroli di jalan raya.
“Jadi kendaraan ini juga akan kita manfaatkan tentunya dengan patrolikan kendaraan, melalui rute dan lokasi-lokasi yang ditentukan,” tambah Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Dengan adanya petugas Kepolisian yang melakulan patroli langsung di jalan raya, dapat memantau langsung terhadap potensi pelanggaran lalu lintas, potensi kemacetan, sehingga bentuk kepedulian akan tumbuh dalam mengkomunikasikan kepada masyarakat.
“Saya kira ini keterampilan tentang mengemudi, tentang bagaimana mengkomunikasikan apa yang menjadi aturan lalu lintas kepada masyarakat dengan adanya kehadiran petugas Kepolisian,” tegas Kakorlantas Polri.
Irjen Pol Firman Shantyabudi berharap agar Polisi Lalu Lintas membentuk komunikasi yang baik antara masyarakat dan pengguna jalan.
Dalam hal ini, Direktur Utama PT. Arya Motor Indonesia Denny Mulyono berharap Polisi Lalu Lintas dapat mengenalkan bahwa Polisi Lalu Lintas terdepan untuk menggunakan mobil yang ramah lingkungan.
“Polisi lalu lintas adalah polisi yang di depan karena itu kita berharap dari polisi lalu lintas untuk bisa tampil di depan dengan memberikan masyarakat perlindungan, memberikan masyarakat damai dan mengenalkan bahwa polisi lalu lintas terdepan untuk menggunakan mobil yang ramah lingkungan,” tutup Direktur Utama PT. Arya Motor Indonesia Denny Mulyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS