Bukittinggi - Polresta Bukittinggi kembali gagalkan peredaran sebanyak 20 paket besar Ganja, sebelumnya peredaran 17,4 Kg Ganja juga berhasil digagalkan Polresta Bukittinggi.
Dalam konferensi pers sebelumnya "Baca : Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 17,4 Kg Ganja" pada Rabu, 24/05/2023, selama dua pekan proses penyelidikan Polresta Bukittinggi menetapkan tiga tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.
Kali ini Sat Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menyita 20 paket besar Narkotika jenis Ganja dari empat orang diduga pelaku.
Dari laporan yang masuk penangkapan dilakukan jajaran Sat Narkoba pada Kamis 25/05/2023 di sebuah rumah di kawasan Jorong Koto Hilalang Nagari Lambah Kec. IV Angkek Kabupaten Agam.
"Empat orang terduga pelaku berinisial A (52), M (38), BA (20) dan RMP (17), berhasil diamankan, ke-empat terduga pelaku berdasarkan kartu indentitas berasal dari Bengkulu"
Usai penangkapan Keempat terduga pelaku langsung di bawa ke Mako Polresta Bukittinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS