Payakumbuh - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang juga Ketua Pelaksana Saber Pungli Pusat Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri hari ini, Jum'at (26/05) mengahadiri Pencanangan Kota Payakumbuh sebagai kota Bebas Pungli (pungutan liar).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balaikota Payakumbuh tersebut, juga turut dihadiri oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH bersama beberapa pejabat utama Polda Sumbar, Forkopimda Kota Payakumbuh serta ketua OPD Kota Payakumbuh dan personel UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh.
Dalam arahanya Komjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, keberhasilan pencegahan pungli dapat dicapai dengan meningkatkan koordinasi.
Menurut Ahmad Dofiri, praktik pungli berbeda dengan kasus korupsi yang kita kenal selama ini. Jika korupsi berdampak besar bagi kerugian negara sementara praktik pungutan liar memiliki nominal sedikit namun sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyrakat.
"Keberhasilan dari Saber Pungli adalah koordinasi. Pungli itu berbeda dengan korupsi. Maka, jangan dilihat dari besar kecilnya, tapi dampak keresahan bagi masyarakat," ungkapnya.
Dirinya juga mengapresiasi Walikota Payakumbuh Drs. Rida Ananda, M.Si bersama jajaran dan unsur terkait lainya, atas semangat dan harapan yang dimiliki untuk mewujudkan Kota Payakumbuh menjadi Kota Bebas Pungli.
"Saat ini ada 14 Provinsi dan 23 Kab/Kota di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan sebagai Kota Bebas Pungli, warga Payakumbuh tentunya harus berbahagia, Payakumbuh kini menjadi Kota/Kab pertama di Provinsi Sumbar yang menjadi Kota bebas pungutan liar," ujarnya.
Komjen Pol Ahmad Dofiri juga berharap, dengan dinyatakannya Kota Payakumbuh sebagai salah satu kota bebas pungli di Indonesia, hal ini dapat mengilhami dan menginisiasi Kota dan Kabupaten lainnya di Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti hal yang sama dan memberikan dampak yang besar bagi pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Barat.
"Selamat kepada Walikota Payakumbuh dan jajaranya atas keberanian dan semangatnya yang besar hingga Kota Payakumbuh menjadi Kota bebas pungutan liar," tutup Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Usai kegiatan, secara terpisah Walikota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, sejak awal pihaknya akan terus konsisten dalam mendukung pencegahan praktek pungutan liar di Payakumbuh.
Menurutnya, hal terpenting adalah komitmen bersama dalam mencegah praktek pungutan liar yang kerap terjadi pada proses pelayanan publik di instansi pemerintah.
"Yang terpenting adalah komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera," ujar Rida.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS