"Foto Bersama Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M dengan Peserta Rapat"
Jum'at, 20/01/2023 Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M membuka rapat kelompok kerja (Pokja) penyusunan HTCK ( Hubungan Tata Cara Kerja) Polresta Bukittinggi.
Rapat pokja HTCK yang berlangsung di Aula Mapolresta Bukittinggi itu dihadiri oleh perwakilan Bag, Sat, Si Polresta Bukittinggi serta dari Instansi terkait dari pemerintah daerah.
Tujuan dilaksanakan rapat pokja HTCK ini adalah guna terwujudnya ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri secara vertikal, horizontal, diagonal dan lintas sektoral ucap Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasikum Kasikum Polresta Bukittinggi AKP Purwanta.
Serta mengoptimalkan fungsi dan peran satuan-satuan fungsi pada unit organisasi Polri guna pencapaian sasaran yang telah direncanakan; dan meningkatkan kecepatan, ketepatan dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, ungkap pemberi materi Paur Bankum Sikum Polresta Bukittinggi IPTU Josua Surbakti. S.H, M.H,.
Sedangkan prinsip HTCK tersebut adalah Prosedur, Efektif, Efisien, Akuntable, Transparan, dan Proporsional, pungkas Iptu Josua Surbakti. S.H, M.H.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Jum'at, 20/01/2023 Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M membuka rapat kelompok kerja (Pokja) penyusunan HTCK ( Hubungan Tata Cara Kerja) Polresta Bukittinggi.
Rapat pokja HTCK yang berlangsung di Aula Mapolresta Bukittinggi itu dihadiri oleh perwakilan Bag, Sat, Si Polresta Bukittinggi serta dari Instansi terkait dari pemerintah daerah.
Tujuan dilaksanakan rapat pokja HTCK ini adalah guna terwujudnya ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri secara vertikal, horizontal, diagonal dan lintas sektoral ucap Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasikum Kasikum Polresta Bukittinggi AKP Purwanta.
Serta mengoptimalkan fungsi dan peran satuan-satuan fungsi pada unit organisasi Polri guna pencapaian sasaran yang telah direncanakan; dan meningkatkan kecepatan, ketepatan dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, ungkap pemberi materi Paur Bankum Sikum Polresta Bukittinggi IPTU Josua Surbakti. S.H, M.H,.
Sedangkan prinsip HTCK tersebut adalah Prosedur, Efektif, Efisien, Akuntable, Transparan, dan Proporsional, pungkas Iptu Josua Surbakti. S.H, M.H.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS