Dua unit rumah yang berlokasi di Jl. Syeh Ibrahim Musa gang Asoka No 59 D Kel. Aur Tajungkang Tengah Sawah Kota Bukittinggi terbakar.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada hari Jumat 23 /12/ 2022 diketahui sekira pukul 01.30 Wib, ucap Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami SH.MH.
Sekira pukul 02.45 Wib api berhasil dipadamkan berkat bantuan masyarakat dan 7 unit mobil Pemadam kebakaran kota Bukittinggi dan 2 unit Pemadam kebakaran Kab. Agam. kata Kapolsek Bukittinggi.
Kompol Zamzami menjelaskan kejadian kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Roni Sikumbang, api berasal dari rumah milik Zainal St. Makmur di lantai dua yang kemudian api menyebar ke rumah milik Mulyati Azmar pada bagian lantai dua, selanjutnya saksi memanggil masyarakat membantu memadamkan api dan menghubungi Pemadam Kebakaran kota Bukittinggi.
Dalam kegiatan kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai 200 juta rupiah.
Dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik, namun untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan tim Inafis Polresta Bukittinggi, ungkap Kompol Zamzami.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS