HumasResBkt - Terhitung Senin, 3/10/2022 Polres Bukittinggi menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Zebra Singgalang 2022.
Selama 14 hari dengan mengedepankan fungsi Lalulintas, jajaran Polres Bukittinggi akan melakukan Operasi Kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
Kasat lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, SIK, MH usai pelaksanaan apel gelar pasukan tanda dimulainya operasi mengatakan ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2022.
Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone, Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, Melawan Arus dan Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Safety Belt.
Selain 7 pelanggaran prioritas tersebut, pelanggaran lalulintas lainnya yang berpotensi terjadinya gangguan serta terjadinya laka lantas tentunya di luput dari sasaran pelaksanaan operasi sendiri.
Dikarenakan tujuan pelaksanaan operasi Zebra ini adalah guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta dapat menurunkan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalulintas.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. saat memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Ops Zebra Singgalang 2022.
"Operasi Zebra Singgalang 2022 adalah dalam rangka cipta kondisi terhadap potensi kerawanan yang berpengaruh terhadap stabilitas keamanan maupun kamseltibcar lantas, kata Kapolres Bukittinggi, kata Kapolres Bukittinggi."(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS