Forkopimda Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Sosial Sembako Tahap III Tahun 2022 Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Bukittinggi
HumasResBkt - Pada hari ini Rabu tanggal (7/9/2022) pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Bukittinggi, telah berlangsung kegiatan penyerahan Bantuan Sosial Sembako Tahap III tahun 2022 kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bukittinggi.
Kegiatan penyerahan Bantuan Sosial Sembako kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihadiri oleh Walikota Bukittinggi H. Erman Safar, S.H, Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, Dandim 0304 Agam Letkol CZI Renggo Yudi Ariesto, S.E, Wakil Ketua DPRD Rusdi Norman, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi yang di wakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bukittinggi Pengki Sumardi, S.H, Kepala Cabang PT. Pos Andesta, Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryati, S.H, Kasat Intelkam Polres Bukittinggi AKP Nofri, S.H, M.H, Kepala Dinas Sosial Syanji, Para Camat se Kota Bukittittinggi, Para Lurah di 3 ( Tiga ) Kecamatan Kota Bukittinggi.
Penyerahan secara simbolis bantuan sosial sembako kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat oleh walikota Bukittinggi H. Erman Safar, SH dan diikuti oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, Dandim 0304 Agam Letkol CZI Renggo Yudi Ariesto, S.E, dsn Wakil Ketua DPRD Rusdi Norman, S.H.
Adapun sebagai Bantuan Sosial Sembako yang diterima oleh masyarakat keluarga penerima manfaat ( KPM ) adalah berupa BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) sebanyak Rp. 200.000,-/ bulan, dan dibayarkan untuk 3 (tiga) bulan dengan total Rp. 600.000,- / keluarga, serta ditambah dengan bantuan BLT BBM sebanyak 150.000/ bulan yang dibayarkan untuk 2 (dua) bulan dengan total 300.000,- / keluarga, sehingga total penerimaan oleh keluarga penerima manfaat ( KPM) adalah sebanyak Rp. 900.000,-/ keluarga. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS