HumasResBkt - Pada hari ink Kamis tanggal (15/9/2022), Bid Propam Polda Sumbar Melakukan Pembinaan Etika Profesi Polri T.A 2022 bertempat Polres Bukittinggi, dan pembinaan ini dilakukan dalam rangka Optimalisasi Pencegahan dan Mitigasi terjadinya Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan Tindak Pidana.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Bukittinggi KOMPOL Julianson, S.H, S.I.K, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Polres Bukittinggi, melalui pembinaan yang dilakukan kepada personel Polres Bukittinggi dalam rangka Optimalisasi Pencegahan dan Mitigasi terjadinya Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan Tindak Pidana, diharapkan anggota semakin mengetahui tentang Pelanggaran Disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Selanjutnya Kasubdit Wabprof Paminal Bid Propam Polda Sumbar KOMPOL Syafri, S.H, M.H, selaku ketua Tim, menyampaikan di laksanakan kegiatan pembinaan Etika Polri saat ini bertujuan untuk pencegahan supaya personil Polri tidak melakukan pelanggaran, dan dalam pelaksanaan tugas Polri agar selalu dilaksanakan sesuai SOP untuk mengantisipasi timbulnya pelanggaran, kemudian perbuatan, maupun ucapan harus sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di lingkingan Polri.
Tim Pembinaan Etika Profesi Polri T.A 2022 di Polres Bukittinggi ini masing-masing IPDA Nofianti beserta Tim pembina Wabprof Propam Polda Sumbar, Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Payakumbuh M.Febrian Jufril ,SE,M.Si, Kemenag KotaBukittinggi Samsul Bahri, S.HI., M.A, Psikolog Fitri Efendi, S.Psi, dan kegiatan diikuti oleh para Kanit Sejajaran dan personil Polres Bukittinggi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS