Rabu (3/8/2022) Polres Bukittinggi dan PMI Bukittinggi lakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama / MOU.
Kerjasama ditujukan untuk penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu, juga tanggap darurat bencana, donor darah dan pelayanan sosial di wilayah hukum Polres Bukittinggi, ucap Kasi Humas Akp. Sitinjak,SH
Lebih lanjut Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, didampingi Ketua Pengurus PMI Kota Bukittinggi H. Chairunnas, menjelaskan bahwa hari ini Polres Bukittinggi dengan Pengurus PMI Kota Bukittinggi melakukan Kesepakatan Bersama terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu, tanggap darurat bencana, donor darah dan pelayanan sosial.
"Kerjasama ini dilakukan adalah untuk tujuan kemanusiaan, PMI tentunya mempunyai tekhnik khusus dalam penanganan korban baik itu korban laka lantas atau pun bencana.imbuhnya"
Begitu juga dengan H. Chairunnas Ketua Pengurus PMI Kota Bukittinggi menyambut baik langkah kerjasama ini, ia mengatakan kesepakatan bersama yang dilakukan dengan Polres merupakan perdana yang dilakukan Polres di jajaran Polda Sumbar dengan pihak PMI.
Dan diharapkan melalui kesepakatan bersama ini, tercapailah apa yang menjadi tujuan kita bersama untuk kemanusiaan, karena PMI bertugas tanpa memandang Ras dan golongan.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Aula Mapolres Bukittinggi tersebut dihadiri Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno, S.I.K, M.H, Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten 1 Isra Yonza, S.H, M.H, Kabag Ops Polres Bukittinggi KOMPOL Julianson, S.H, M.H, Ketua PMI Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Drs. Gusrial, Kepala Dinas Kesehatan Linda Fahroza, Para Pejabat Utama Polres Bukittinggi, Personel PMI Kota Bukittinggi bersama Relawan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS