Notification

×

Iklan

Iklan

Personil Polres Bukittinggi Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Senin, 01 Agustus 2022 | 10:26 WIB

Pengabdian seorang personil Polri selama bertugas tidak pernah cacat dapat menerima pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Dan hari ini Senin tanggal (1/8) Polres Bukittinggi melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada personel Polres Bukittinggi yaitu IPTU Nasril menjadi Ajun Komisari Polisi (AKP).

Upacara kenaikan pangkat pengabdian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, dan diikuti oleh Wakapolres Bukittinggi KOMPOL Suyatno, S, S.I.K, M.H, Kabag Ops Polres Bukittinggi KOMPOL Julianson, S.H, M.H, Kabag SDM Polres Bukittinggi KOMPOL Jefrizal Jarun, S.H, M.H, Kabag Ren Polres Bukittinggi KOMPOL Zahari Almi, S.Sos, para Kasat Fung, Kapolsek Jajaran, Perwira Polres Bukittinggi, dan staf Polres Bukittinggi.

AKBP. Wahyuni Sri Lestari, SIK, Polwan Pertama yang menjabat Kapolres Bukittinggi itu mengatakan , kenaikan pangkat Pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini oleh AKP Nasril, serta dalam pelaksanaan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran. Kita tahu bahwa Nasril akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 November 2022, namun tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme, proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik, sesuai harapan dan tuntutan masyarakat, oleh karena itu secara organisasi dan pribadi Polwan berpangakat melati dua itu mengucapkan selamat kepada AKP Nasril yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini.

Kabag SDM KOMPOL Jefrizal, kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh AKP Nasril tersebut adalah berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/757/VI/2022 tanggal 1 Juli 2022, tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari IPTU menjadi AKP atas nama Nasril.(humasresbkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS
×
Berita Terbaru Update