Semarang – Penganugerahan diberikan Presiden Jokowi dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 anggota Polri. Tanda kehormatan ini diberikan kepada anggota Polri yang berjasa untuk negara.
Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan pada Keputusan Presiden No 48/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 4 Juli 2022.
Berikut daftar penerima Bintang Bhayangkara Nararya:
1. Mokhamad Alfian Hidayat, SIK, Komisaris Besar Polisi, Dansat Brimob Polda Sulteng
2. Sri Poniyah, SH, Ajun Komisaris Polisi, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri
3. Ahmad Mustain, Ajun Inspektur Polisi 1, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura, Polda Papua.
Penganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya adalah sebagai bentuk penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” kata Sekretaris Militer Presiden yang juga Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Marsda TNI M Tonny Harjono. (*)