Setelah menerima laporan dari pengurus Musholla Baitul Jannah Kelurahan Campago Ipuh Kec. Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi terkait dugaan kasus penipuan pengadaan sapi kurban, Polsek Bukittinggi lansung terjunkan tim buru Pelaku.
Kasus penipuan pengadaan Sapi kurban ini dilakukan oleh pelaku berinisial AD 36 warga Kel. Puhun Pintu Kabun Kota Bukittinggi, ucap Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol. Hj. Rita Suryanti, SH.
Dari laporan yang kita terima, Pengurus Musholla Baitul Jannah memesan 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing melalui AD, dengan kesepakatan hewan kurban didatangkan pada hari Minggu 10/07, sampai hari yang di janjikan hewan kurban tidak datang, jelas Kapolsek Bukittinggi.
Setelah laporan kita terima, personil langsung kita terjunkan untuk memburu AD, saat ini tim sudah mengendus keberadaan AD, ucap Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol. Hj. Rita Suryanti, SH saat di temui, Senin, 11/07 usai upacara di Polres Bukitinggi.
Mohon doa dan dukungannya semoga Pelaku segera bisa diamankan,pungkas Kompol.Rita Suryanti, SH.(HumasResBkt)