Rabu,15/06 Personil Polres Bukittinggi menerima kunjungan dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Barat
Kunjungan Bidkum tersebut adalah dalam rangka sosialisasi Peraturan Polisi/ Perpol nomor 8 tahun 2021 Tentang "Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif"
Kasi Humas Polres Bukittinggi Akp. Sitinjak, SH menyebutkan kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Mapolres Bukittinggi yang diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek , Personil Sat Reskrim Polres dan Polsek serta Personil Seksi Hukum Polres Bukittinggi
Adapun rombongan tim Bidkum dari Polda Sumatera Barat yakni Kasubbidbankum Polda Sumbar AKBP Ediwarman.SH.MH, Paur 2 Subbidsunluhkum Polda Sumbar PENATA TK I Siti Nurmala.SH.MH, Paur 3 Subbidsunluhkum Polda Sumbar IPTU Faisal Safutra.SH.MH dan PS. Pamin 4 Subbagrenmin AIPDA Fuadil Muttaqin.SH.MH, tutup Akp. Sitinjak.(HumasResBkt)