Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Bukittinggi Menadatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 41,4 kg

Rabu, 15 Juni 2022 | 14:40 WIB

Pada hari Rabu tanggal (15/6), pukul 09.30 WIB di Halaman Mako Polres Bukittinggi telah berlangsung Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 41,4 kg.

Dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 41,4 kg dihadiri langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K, M.H, Dir Resnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K,.M.H, Walikota Bukittinggi H.Erman Safar, S.H, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K,M.H, Dandim 0304/Agam diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Rudi Chandra, Kajari Kota Bukittinggi Ferizal SH, MH, Kajari Kab. Agam Rio Rizal, S.H, M.H, Kepala BNN Provinsi Sumbar, Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, Pejabat Utama Polres Bukittinggi, dan Awak media.

Sebelum dilakukan pemusnahan Narkotikan jenis sabu tersebut, terlebih dahulu dilakukan penanndatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

Setelah dilakukan Pembacaan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika, selanjutnya penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K,M.H, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rio Rizal, S.H, M.H, dan disaksikan Pengacara Tersangka, selesai penandatangan dilanjutkan pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut. (Humas ResBkt)

×
Berita Terbaru Update