Dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi laksanakan tahap II penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kasus Narkotika ke Kejaksaan Bukittinggi
Kasi Humas Polres Bukittinggi Akp Sitinjak, S.H, mengatakan tahap II dilaksanakan pada hari Rabu, 25/05 oleh penyidik Sat Narkoba Polres Bukittinggi.
"Ada 2 Berkas perkara yang diserahkan yakni Berkas perkara dengan Nomor Polisi LP/34/A/II/2022, tanggal 14 Februari 2022 dengan TSK bersinisial CG dan LP/17/A/III/2022, tanggal 15 Maret 2022 dengan TSK berinisial WEH, jelas Akp. Sitinjak, SH.
Pada penyerahan berkas perkara tersebut juga langsung diserahkan kepada petugas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bukittinggi Tersangka berserta barang buktinya, dengan demikian proses hukum selanjutnya sudah berada pada kejaksaan, ucap Akp Sitinjak, S.H (Humas ResBkt)