Polres Bukitinggi - Untuk kegiatan Kriminal DNA Database TA. 2022, Pusdokkes Polri melakukan uji petik sampel DNA kriminal kepada Tahanan Polres Bukittinggi,pada hari Kamis (19/5/2022).
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H, didampingi Kasi Dokkes Polres Bukittinggi Penata Heria Utami, menjelaskan bahwa Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri telah hadir di Polres Bukittinggi bersama tim, untuk melakukan uji petik sampel DNA kriminal kepada Tahanan Polres Bukittinggi, dan adapun tim tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapusdokkes Polri Nomor : Sprint/160/II/HUK.6.6/2022 tanggal 08 Februari 2022, adalah Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Pol dr. Ratna Relawati, Sp.K.F, Msi, Med, didampingi oleh Pamin Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Penda Rifani Fauziah, S.Fam, dan bersama dengan Kasubiddokkpol Polda Sumbar Pembina Dokter Eka Purnamasari, Banum Doksik Polda Sumbar Penda Rikawati Banum Doksik.
Setelah diterima Kapolres Bukittinggi, kemudian tim Laboratorium DNA Pusdokkes Polri melakukan uji petik kepada 20 orang tahanan Polres Bukittinggi dengan cara mengambil DNA tahanan pelaku tindak pidana kriminal, di ruang aula Polres Bukittinggi.
"Tujuan kegiatan Uji petik DNA Tahanan pelaku tindak kriminal adalah untuk kegiatan DNA Data Base TA. 2022", ujar Kombes Pol dr. Ratna Relawati, Sp.K.F, Msi, Med.