Kapolres Bukittinggi Pimpin Sidang BP4R Personil
Salah Satu kewajiban Anggota Polri untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan adalah mengikuti sidang BP4R, dengan itu Polres Bukittinggi Menggelar sidang BP4R ( Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) Rabu,25/05
Sidang BP4R Perkawinan Anggota Polres Bukittinggi Bripka Rizky Dicko Putra dengan calon istri Sandra Bontarni dan Briptu Rendi Saputra dengan calon istri Rozi Ulandari tersebut digelar di Aula Mapolres Bukittinggi
Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH, yang didampingi perangkat sidang berserta Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.
"Sidang BP4R ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, ucap Akbp. Dody"
“Adapun Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya, mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” jelas Kapolres Bukittinggi.(HumasResBkt)