Upacara kenaikan pangkat pengabdian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, dan diikuti oleh Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, PJU para Kasat Fung, Kapolsek Jajaran, Perwira Polres Bukittinggi, dan staf Polres Bukittinggi.
Dody, kenaikan pangkat Pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini oleh Akbp Irwan Santoso, serta dalam pelaksanaan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran. Kita tahu bahwa Irwan Santoso akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, namun tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme, proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik, sesuai harapan dan tuntutan masyarakat, oleh karena itu secara organisasi dan pribadi Dody mengucapkan selamat kepada Akbp Irwan Santoso yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini.
Dalam Upacara ini, Akbp Dody juga menyampaikan Penekanan dalam pelaksanaan tugas di Pandemik Covid-19 ini, yaitu bahwa Polri memiliki sejumlah tugas yang diprioritaskan, yaitu Polri harus memetakan wilayah yang rawan penyebaran virus corona, Polri juga harus secara massif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan, Polri dituntut melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19, Polri juga dituntut untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan dari pemerintah terkait covid 19 bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait lainnya.
Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh Akbp Irwan Santoso tersebut adalah berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1944/XII/2021 tanggal 23 Desember2021, tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Kompol menjadi Akbp atas nama Kompol Irwan Santoso. (Humas ResBkt)