Bahan pokok di bulan Ramadhan ini tentunya menjadi kebutuhan utama warga masyarakat.
Rabu, 06/04/2022 guna mengantisipasi terjadi penimbunan satuan Samapta Polres Bukittinggi laksanakan Patroli ke Pasar dan lokasi penjualan bahan pokok lainnya.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Samapta Akp. Adlis menyebutkan patroli ke pasar dan lokasi penjualan bahan pokok lainnya ini sebagai bentuk langkah antisipasi penimbunan yang mungkin dilakukan pedagang nakan guna mengambil keuntungan sendiri.
Kita ingatkan pedagang untuk tidak melakukan hal yang dilarang tersebut karena bagi pedagang yang nakal melakukan penimbunan bahan pokok bisa berurusan dengan hukum. Ucap Akp. Adlis (HumasResBkt)