"Bersama instansi terkait melakukan pengawasan di beberapa tempat, situasi masih stabil dan belum ditemukan adanya penimbunan terkait dengan minyak goreng," kata Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, Rabu (30/3) di Mapolres Bukittinggi.
Pengawasan yang dilakukan tersebut, agar memantau keberadaan minyak goreng dan sembako. Dan di Kota Bukittinggi masih ada, dan masih terjangkau.
"Jika ditemukan adanya penimbunan (sembako) akan dilakukan penindakan hukum," tegas Kapolres Bukittinggi yang didampingi Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Julianson, S.H, M.H, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Ardiansyah Rolindo S.I.K, dan Kasat Intelkam Polres Bukittinggi Akp Nofri, S.H, M.H.
Kapolres menuturkan, untuk minyak goreng dan sembako lainnya di Bukittinggi tetap tersedia, sama halnya dengan BBM khususnya terkait solar yang tersedia dengan cukup.
Akbp Dody menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yakni pengecekan ke lapangan seperti produsen, distributor, dan agen pengecer, belum ditemukan adanya pelanggaran.
Oleh karena itu, pihaknya mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan kepada semua pihak terkait minyak goreng tersebut.
"Namun bila ditemukan penyimpangan kami tidak akan segan melakukan upaya penegakan hukum," pungkasnya. (Humas ResBkt)