Polres Bukittinggi - Jumat (4/3) Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Banuhampu Sungai Puar, maka personil Polsek Banuhampu Sungai Puar bagikan masker gratis kepada warga masyarakat di Mesjid-mesjid yang ada di Kecamatan Banuhampu, dan Kecamatan Sungai Puar, pada hari ini Jumat tanggal (4/3).
Pembagian masker tersebut dilaksanakan kepada warga masyarakat yang mau melaksanakan sholat Jum'at di Mesjid-mesjid tersebut, dan pembagian masker dilaksanakan oleh Kapolsek bersama para Bhabinkamtibmas yang ada di Nagari, juga dengan personil Polsek Banuhampu Sungai Puar.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banuhampu Sungai Puar Akp Yulandi, S.H, mengatakan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat yang melaksanakan sholat Jum'at adalah sebagai bentuk kepedulian dalam hal pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Banuhampu Sungai Puar, dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan dihimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selanjutnya Yulandi menjelaskan bahwa Mesjid yang dikunjungi hari ini yaitu Mesjid An Nur di Nagari Taluak IV Suku, Mesjid Taqwa di Nagari Cingkariang, Mesjid Raya Kubang Putih, Mesjid Jamiak Nagari Taluak, Mesjid Jami'k Nagari Sungai Tanang, dan Mesjid Jami'k Nagari Padang Luar, ujar Kompol Yulandi mengahiri. (HumasResBkt)