Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Maka untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng tersebut di wilayah hukum Polres Bukittinggi, hari ini Selasa tanggal 15 Maret 2022, dilaksanakan pengamanan pembongkaran dan pendistribusian minyak goreng di Kota Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, melalui Wakapolres Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Bukittinggi Julianson, S.H,M H, menyampaikan bahwa Polres Bukittinggi bersama jajaran telah melaksanakan pengamanan terhadap pembongkaran dan pendistribusian minyak goreng, sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Sumbar.
Kompol Sukur, bahwa pengamanan ini dilakukan adalah untuk menjamin pendistribusian minyak goreng tersebut tidak tersendat atau dipermainkan oleh pedagang, sehingga terhindar kelangkaan minyak goreng tersebut ditengah-tengah masyarakat, untuk itu kita perintahkan kepada anggota untuk mencatat berapa yang dibongkar dan disalurkan baik ke pasar tradisional maupun ke pasar modern.
Sebab apabila ada yang melakukan penimbunan terhadap minyak goreng ini, dimana tim yang kita bentuk akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, demikian Kompol Sukur mengahirinya. (Humas ResBkt)