Notification

×

Iklan

Iklan

Jam Operasional SKCK Polres Bukittinggi

Selasa, 29 Maret 2022 | 21:25 WIB


Polres Bukittinggi - Jam Operasional Pelayanan SKCK di Polres Bukittinggi :

1. Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu : Pukul 08.30 Wib sampai dengan 12.00 Wib
2. Jumat : Pukul 08.30 Wib sampai dengan 11.00 Wib



Standart waktu pelayanan SKCK di Polres Bukittinggi :

5 (lima) Menit SIAP per Pemohon (jika persyaratan lengkap)

Biaya Penerbitan SKCK di Polres Bukittinggi :

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak tarif / biaya penerbitan SKCK sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) 

Untuk Mekanisme Penerbitan SKCK di Polres Bukittinggi KLIK DISINI
×
Berita Terbaru Update