Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Akp Sitinjak, S.H., menyampaikan, kejadian kebakaran di perkirakan terjadi sekira pukul 00.30 wib, dari keterangan saksi yang mengetahui dan melihat kejadian kebakaran, bahwa sebelumnya melihat api membesar pada lapak di Pasar tersebut, dan saksi berusaha untuk memadamkannya, namun api tidak dapat dipadamkan.
Setelah beberapa saat kemudian 10 (sepuluh) unit Mobil pemadam kebakaran mendatangi lokasi kebakaran, yaitu 6 (enam) unit dari Kota Bukittinggi, dan 3 (tiga) unit dari Agam, 1 (Satu) Unit dari Kota Padang Panjang, dan api dapat dipadamkan sekira pukul 01.30 Wib.
Penyebab kebakaran, unit Inafis Sat Reskrim Polres Bukittinggi masih melakukan olah TKP, dan lapak yang terbakar sekitar 14 buah. (HumasResBkt)