Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH pada Jum'at, 17/09 mengatakan ketiga pemuda tersebut berinisial T (20), IF (21) dan RF (19).
Lebih lanjut disampaikan Akp. Aleyxi penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi, diduga pelaku yang pertama kita amankan adalah T (21) warga Nagari Koto Gadang Agam di kawasan Kota Bukittinggi,karena tidak ditemukan barang bukti, berdasarkan Informasi tim bergerak melakukan penggeledahan ke rumahnya, ketika Tim akan melakukan penggeledahan di rumah T, dilokasi tersebut telah menunggu IF, melihat kedatangan petugas IF mencoba melarikan diri. Merasa curiga melihat hal tersebut Petugas tidak tinggal diam dan langsung mengamankan IF.
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 80 gram yang disimpan IF didalam sepeda Motor Vespa miliknya, sedangkan pada penggeledahan di rumah T petugas juga menyita barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 110 gram, imbuhnya
Selanjutnya jelas Akp.Alexy untuk pelaku RF sendiri ianya diserahkan oleh masyarakat kepada Tim Opsnal yang sedang dalam perjalanan menuju kediaman T, RF diamankan pemuda di samping MDA Surau Lurah Sianok Kab. Agam karena kedapatan sedang menikmati Narkotika Jenis Ganja tersebut, dari RF di sita barang bukti berupa 1 (satu) linting ganja, selanjutnya ketiga pemuda tersebut langsung kita amankan ke Mako Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Akp. Alexy juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat dan pemuda Kec. IV Koto Kab. Agam karena telah berperan aktif membantu tugas Kepolisian khususnya Polres Bukittinggi dalam hal pemberantasan Narkoba di Bukittinggi - Agam.(HumasResBkt)