Polres Bukittinggi - Selasa, (13/07) Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H bersama Komandan Kodim 0304/Agam Letkol. Arh. Yosip Brozti Dadi, S.E., M.Tr (Han) tinjau Pos Penyekatan PPKM Darurat Kota Bukittinggi.
Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bukittinggi yang terhitung mulai hari Senin 12/06 tersebut personil Polres Bukittinggi di bantu personil BKO Brimob Polda Sumbar bersama Instansi terkait TNI dari Kodim 0304/Agam, Satpol-PP dan Dishub Kota Bukittinggi telah menempati Pos -pos Penyekatan PPKM Darurat yang berjumlah 11 Pos tersebut.
Sebelum pelaksanaan penyekatan terkait PPKM Darurat, Polres Bukittinggi juga telah melaksanakan penyekatan dalam rangka pengetatan PPKM Mikro di Kota Bukittinggi.
Kasubbag Humas Polres Bukittinggi Akp. R. Sitinjak,SH mengatakan dari data yang di himpun dari Laporan Para Kapolsek Jajaran yang menjadi penanggung jawab di masing-masing Pos Penyekatan mulai dari Pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat tanggal 12 Juli 2021 Personil Gabungan yang betugas dilapangan telah melakukan pemeriksaan terhadap 600 lebih kendaraan yang terdiri dari Sepeda Motor,Mobil Penumpang, Bus dan Mini Bus, dari kendaraan yang diperiksa apabila tidak ada kepentingan yang bisa di pertanggung jawaban untuk masuk Kota Bukittinggi akan di minta untuk putar balik ataupun di alihkan kejalur luar kota Bukittinggi.(HumasResBkt)