Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H sidak ke Pasar dan Terminal Aur Kuning |
Dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H yang didampingi Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol. Suyatno, S. S.I.K, Kasat Intelkam Polres Bukittinggi AKP. Boby Sandra, SH dan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, Sik razia gabungan Ops Yustisi yang dilaksanakan di Terminal dan Pasar Aur Kuning tersebut menjaring sebanyak 33 pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker.
Selanjutnya para pelanggar Perda nomor 6 tahun 2020 tersebut di bawa ke Mako Polres Bukittinggi dan diserahkan kepada penyidik PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi untuk didata dan diberikan sanksi.
Disampaikan Kapolres Bukittinggi dalam wawancaranya, bahwa kegiatan razia Protokol Kesehatan ini gencar dilaksanakan guna menekankan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bukittinggi, hal ini dilakukan agar masyarakat bisa sehat dan ekonomi bisa berjalan dengan baik, pungkas Akbp. Dody Prawiranegara. (HumasResBkt)