Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bukittinggi Gelar Yustisi Gabungan, Disiplinkan Masyarakat

Sabtu, 29 Mei 2021 | 10:57 WIB


Polres Bukittinggi - Bertujuan  meningkatkan disiplin dan Penegakan Hukum kepada pelanggar protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid 19) Kamis 27/05 Polres Bukittinggi Gelar Ops Yustisi Gabungan bersama TNI dan Satpol PP Kota Bukittinggi 


Dipimpin Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sukur Hendri Saputra, SIK  personil menyisir lokasi sepanjang jalan Jendral Sudirman sampai Pendistrian Jam Gadang


Adapun sasaran kegiatan razia gabungan tersebut adalah melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dengan membawa pelanggar tersebut ke Polres Bukittinggi.


Setelah para pelanggar prokes dibawa ke Polres Bukittinggi, selanjutnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kota Bukittinggi melaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap pelanggar mengacu kepada peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, sebanyak 15 Orang pelanggar Pro-Kes terjaring dalam kegiatan tersebut diberikan Sanksi berupa denda.


Disiplin Protokol Kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan masyarakat dimasa pandemi Covid-19, dengan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, disiplin Pro-Kes  bisa mencegah kita terhindar dari penyebaran virus Covid-19.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update