Salah satu di wilayah hukum Polsek Banuhampu, Minggu,02/05/2021
Dalam rangka mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol. Suyatno, S. S.I.K mengatakan kegiatan Yustisi Pro-kes yang dilaksanakan oleh personil Polsek bertujuan Melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19 serta Antisipasi gangguan kamtibmas.
Bagi masyarakat yang didapati tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker kita data serta kita berikan teguran dan sanksi sosial serta tak lupa kita bagikan masker gratis kepada masyarakat tersebut, jelas Kapolsek Banuhampu Akp. Mochammad Rosidi, SH.SIK HumasResBkt).