Polres Bukittinggi - Jum'at, 23/04/2021 Jajaran Polres Bukittinggi Polda Sumbar Rutin menggelar Operasi Yustisi Pro-Kes di pasar-pasar pabukoan
Hal tersebut dilakukan Dalam rangka mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol. Suyatno, S. S.I.K mengatakan kegiatan Yustisi Pro-kes yang dilaksanakan oleh personil Polsek bertujuan Melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19 yang mana di Sumatera Barat khususnya Kota Bukittinggi dan Agam Timur akhir-akhir ini Penyebarannya terus meningkatkan serta untuk Antisipasi gangguan kamtibmas.
Bagi masyarakat yang didapati tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker kita data serta kita berikan teguran dan sanksi sosial dan apabila membandel akan di teruskan ketingkat yang lebih tinggi lagi yakni sidang di pengadilan.
Untuk di ketahui Polres Bukittinggi telah menyediakan tempat khusus bagi pelanggar Protokol Kesehatan, ucapnya.(HumasResBkt)