Polres Bukittinggi - ITK (Indeks Tata Kelola) adalah instrumen yang mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. ITK bersifat obyektif dan komprehensif serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair, dan akurat.
Guna mengukur kinerja dan capaian tersebut Polres Bukittinggi menggelar kuisioner internal dan eksternal Indeks Tata Kelola Online melalui situs https://itkonline.polri.go.id
Berlangsung selama dua hari tanggal 8 dan 9 April 2021 di aula Mapolres Bukittinggi, pada hari pertama pengisian kuisioner dilakukan secara Internal oleh personil Polres Bukittinggi yang telah ditunjuk.
Dihari kedua pengisian kuisioner ITK Online tersebut baru dilakukan oleh pihak Eksternal yang terdiri dari perwakilan dari pemerintah daerah, DPRD, Kodim 0304/Agam, Kejaksaan, Kesbagpol, BPN, MUI, Tokoh Agama, LKAAM, Mahasiswa, Media Massa serta Lembaga Sosial Masyarakat, dan disaksikan oleh peneliti eksternal dari IAIN Kota Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ren Polres Bukittinggi Kompol. Zahari Almi, S.Sos menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian kuisioner ITK Online ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polri khususnya Polres Bukittinggi dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, demikian Kabag Ren mengahirinya.(HumasResBkt)