Polres Bukittinggi - Patuh akan Protokol Kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas merupakan hal penting dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Dalam rangka mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Polres Bukittinggi rutin gelar Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan,
Salah satunya kegiatan dilaksanakan di pasar pabukoan belakang balok Kota Bukittinggi Minggu, 25/04/2021, menggunakan Mobil Public Address personil berikan himbauan kepada masyarakat yang tengah berbelanja menu berbuka puasa.
Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol. Suyatno, S. S.I.K mengatakan kegiatan Yustisi Pro-kes yang dilaksanakan oleh personil Polsek bertujuan Melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19 serta untuk Antisipasi gangguan kamtibmas.
Bagi masyarakat yang didapati tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker kita data dan diinput pada Aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Pelanggar Perda) serta kita berikan teguran dan sanksi sosial dan apabila membandel akan di teruskan ketingkat yang lebih tinggi lagi yakni sidang di pengadilan.(HumasResBkt)