Polres Bukittinggi melalui Satuan Lalu Lintas Rutin menggelar dan melaksanakan razia antisipasi balap liar dan knalpot racing di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Kegiatan razia tersebut dilakukan Satuan lalu lintas Polres Bukittinggi dengan sistem Hunting dan Stasioner ucap Kasubbag Humas Akp. R. Sitinjak, SH Senin, 01/02/2021.
Dikatakan Akp. Sitinjak, pada Minggu dini hari 28/02/2021 satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi mengamankan 12 unit sepeda motor yang menggunakan knapot racing.
Dalam hal ini Polres Bukittinggi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bukittinggi dan Kab. Agam bagian Timur yang menggunakan kedaraan bermotor dalam mobilitas sehari-hari untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat peting kendaraan, gunakan helm standart ketika menggunakan sepeda motor, serta tidak menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising pada kendaran baik itu knalpot standart yang telah di modifikasi maupun mengganti knalpot dengan knalpot Racing, ucap Kasubbag Humas Polres Bukittinggi Akp. R. Sitinjak, SH.(HumasResBkt)