Polres Bukittinggi - Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 selama liburan Imlek objek wisata Jam Gadang dan Seluruh Objek Wisata berbayar di Kota Bukittinggi akan ditutup.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H pada Rabu malam, 10/02 penutupan nantinya akan dilaksanakan mulai hari Jum'at 12 Februari 2021 sampai dengan Minggu 14 Februari 2021.
"Tadi siang pak Walikota hubungi saya terkait rencana penutupan tersebut, dan Polres Bukittinggi mendukung penuh rencana Pemerintah Kota Bukittinggi dalam penutupan pendistrian Jam Gadang dan Objek wisata berbayar di Kota Bukittinggi, ucap Akbp. Dody"
Penutupan objek wisata tersebut dilakukan semata-mata mencegah penyebaran virus Covid-19, kita ketahui bersama bahwa Kota Bukittinggi merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Sumatera Barat saat libur panjang, guna mencegah timbulnya Claster baru liburan Imlek maka penutupan Objek Wisata dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan di lokasi Objek Wisata, terang Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H. (HumasResBkt)