Polres Bukittinggi - Diduga lakukan pencurian tabung gas Dua pemuda diserahkan masyarakat Jorong Cingkaring Kab. Agam ke kantor Polisi.
Kapolsek Banuhampu Kompol. Suyatno. S. Sik, Sabtu 31/02 ketika di hubungi Via Telepon membenarkan kejadian dugaan pencurian tabung Gas yang dilakukan oleh dua pemuda tersebut yakni JAS (21) dan RJ (21) keduanya merupakan warga Balingka Kec. IV Koto Kab. Agam.
Keduanya diduga melakukan pencurian 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg disebuah rumah milik Korban di jorong cingkaring nagari cingkaring Kec. Banuhampu Kab. Agam pada hari Senin, 25/01 sekira pukul 06.00 Wib.
Kedua pemuda tersebut diamankan oleh masyarakat jorong Cingkaring Kab. Agam pada Jum'at, 29/01 sekira pukul 22.00 wib dan diserahkan kepada Polsek Banuhampu, Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan mendalam terhadap diduga pelaku dan kembali kita sita barang bukti lainnya sebanyak 6 buah lagi tabung Gas, jadi sampai sekarang total 8 buah tabung Gas ukuran 3 Kg yang kita sita dari diduga pelaku.
Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua diduga pelaku tersebut, terang Kompol. Suyatno. S,.S.i.k.(HumasResBkt)