Mako Polres Bukittinggi merupakan bangunan bersejarah, yang mana bangunan tersebut dulunya di jadikan sebagai Sekolah Polisi Wanita (Polwan) pertama |
Kegiatan Yustisi Protokol Kesehatan merupakan agenda rutin yang dilakukan Polres Bukittinggi dalam hal pendisiplinan masyarakat guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti Malam Minggu, 19/12/2020
Personil Polres Bukittinggi melaksanakan cipta kondisi dan Yustisi Pro-Kes di sepanjang Jalan Jend. Sudirman sampai ke Jam Gadang Kota Bukittinggi.
Dalam kegiatan tersebut personil memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengunjung kota wisata Bukittinggi untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Yustisi Pro-Kes dan Razia Balap Liar merupakan kegiatan rutin Polres Bukittinggi setiap minggunya |
Baca Juga :
- Jum'at Sedekah Polres Bukittinggi >>
- Kompolnas RI Apresiasi Polres Bukittinggi Dalam Pelaksanaan Pengamanan Pilkada 2020 >>
Bagi yang didapati tidak menggunakan masker Personil memberikan teguran sosial berupa tindakan fisik dengan melakukan Push Up ditempat.
Tidak hanya itu dalam penerapan Pro-Kes Personil juga memberikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung cafe yang disinggahi pada saat pelaksanaan Patroli.
Dari pantauan Tim Humas Polres Bukittinggi di lapangan, selain pelaksanaan Yustisi Pro-Kes, Polres Bukittinggi pada Minggu 20/12 dini hari, juga melaksanakan kegiatan razia antisipasi balap liar.
Kegiatan razia balap liar tersebut dilakukan guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Kota Bukittinggi, dalam kegiatan razia tersebut Sat Lantas Polres Bukittinggi memberikan 11 lembar tilang kepada masing-masing pelanggar yang didapati tidak mematuhi aturan berlalulintas dengan barang bukti pelanggaran 3 Ranmor Roda 4, 7 Ranmor Roda 2 dan 1 Lembar SIM.(HumasResBkt)