TNS- Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota serta Bupati/Wakil Bupati yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 nanti, seluruh personil Polda yang akan melaksanakan Pengamanan di wilayah Polres, wajib melaksanakan Swab.
"Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 nantinya," ujar Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.I.K.
Kabid humas menambahkan, dari hasil swab ini, nantinya bisa diketahui siapa saja yang terpapar covid 19 dan yang tidak terpapar, sehingga kalua pun ada yang positif maka tidak akan diberangkatkan dan akan di isolasi.
Selain itu, tujuan dilakukan swab ini, agar tidak menjadi penular di wilayah nantinya saat melaksanakan tugas pengamanan, lebih baik mencegah dari pada mengobati, kata Kabid humas.
Personil sebanyak 1.234 orang yang terlibat nantinya akan digeser ke wilayah H-2 untuk melaksanakan pengamanan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020, imbuhnya.
Kabid humas juga menghimbau, nanti didalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan, pungkasnya.