Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bukittinggi Desk Evaluasi ZI Berpredikat WBK Menuju WBBM Dengan Kemenpan RB

Jumat, 20 November 2020 | 15:47 WIB
Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayaj Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Instansi Pemerintah, maka pada hari ini Kamis tanggal (19/11) Polres Bukittinggi melaksanakan Desk Evaluasi Zona Integritas (ZI) berpredikat WBK menuju WBBM dengan Kemenpan RB secara virtual. 
Desk Evaluasi ZI Berpredikat WBK Menuju WBBM Dengan Kemenpan RB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, Sik, MH, dengan diikuti oleh Waka Polres Bukittinggi Kompol Indra Sandy Purnama Sakti, SIK, para Kabag Polres Bukittinggi, para Kasat Polres Bukittinggi, Kapolsek sejajaran Polres Bukittinggi, dan penanggung jawab program 6 area perubahan.

Sebelum melakukan paparan, peserta Virtual Desk Evaluasi ZI Berpredikat WBK Menuju WBBM Dengan Kemenpan RB terlebih dahulu melakukan yel-yel Polres Bukittinggi, kemudian Kapolres menyampaikan paparan program 6 area perubahan, masing-masing :
*a. Manajemen Perubahan*, yaitu : 
1) Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja;
2) Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja;
3) Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
*b. Penataan Tata laksana*, yaitu ;
1) Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintah di unit kerja;
2) Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di unit kerja;
3) Meningkatnya kinerja di unit kerja
*c. Penataan Sistem Manejemen SDM*, yaitu :
1) Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM;
2) Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM;
3) Meningkatnya disiplin SDM;
4) Meningkatnya efektivitas manajemen SDM;
5) Meningkatnya profesionalisme SDM.
*d. Akuntabilitas*, yaitu :
1) Meningkatnya kinerja instansi pemerintah;
2) Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.
*e. Pengawasan*, yaitu :
1) Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Negara;
2) Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan Negara;
3) Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.
*f. Pelayanan Publik*, yaitu :
1) Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau)
2) Meningkatnya jumlah jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah; dan
3)  Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Selesai pemaparan Kapolres, dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh tim dari Kemenpan RB dengan penanggung jawab 6 area perubahan dengan cara tanya jawab, seperti kepada Kasat Reskrim Akp Chairul Amri Nasution, SIK, tentang pelayanan proses penanganan perkara, kepada Kasat Lantas Akp Andri Nugroho Saputro, SE, SIK, tentang pelayanan SIM, dan kepada Kasat Intelkam Akp Boby Sandra, SH, tentang pelayanan SKCK.
Dalam Virtual ini, kepada tim Kemenpan RB, Kapolres Akbp Dody juga memaparkan segala inovasi yang dilakukan oleh Polres Bukittinggi dan jajaran. 

Selesai virtual, Kapolres Akbp Dody mengajak seluruh personil jajaran Polres Bukittinggi untuk tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengajak sama-sama mendoakan agar melalui virtual dengan Kemenpan RB ini Polres Bukittinggi dapat meraih WBBM, demikian Akbp Dody mengahirinya. (Humas ResBkt)
×
Berita Terbaru Update