Terhitung mulai tanggal 26/10/2020, Jajaran Polda Sumbar khususnya Polres Bukittinggi menggelar operasi bidang Lalu Lintas dengan sandi Operasi Zebra Singgalang 2020.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp Andri Nugroho, SE, SIK menjelaskan, bahwa dalam Operasi Zebra Singgalang 2020 jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi mengedepankan kegiatan Preemtif 40 persen, Preventif 40 persen, dan Gakkum 20 persen secara persuasif dan humanis.
Dalam pelaksanaan nanti kita tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan ucap Akp Andri.
Akp Andri juga menambahkan adapun sasaran dalam operasi tersebut antara lain yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam mentaati Protokol Kesehatan, berkurang jumlah angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pelaksanaan pentahapan Pilkada yang aman, dan pencegahan kerumunan massa Paslon, mulai dari skala kecil sampai besar serta lancarnya proses pendistribusian logistik.
Sedangkan untuk sistem pelaksanaan penindakan terhadap pelanggar nantinya dilaksanakan dengan hunting bagi pelanggaran kasat mata dan stasioner yang mana sasarannya adalah pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, knalpot racing, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur serta pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas. Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 08 November 2020 terang Akp Andri Nugroho, SE, SIK mengakiri. (HumasResBkt)